Ombudsman Bongkar Temuan Tak Biasa di Lapas Cibinong
Ombudsman Dihalangi Sidak Lapas Cibinong, Malah Temukan Kamar Standar Apartemen
Ada yang bikin sidak Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, terasa berbeda. Alih-alih mendapat akses untuk memeriksa seluruh area, tim Ombudsman justru menghadapi penghalangan dari petugas lapas.
Namun, kondisi tersebut tidak menghentikan pemeriksaan. Tim Ombudsman mencari akses lain hingga akhirnya menyusuri area belakang Lapas Cibinong.
Di lokasi tersebut, mereka menemukan sejumlah bangunan yang memiliki fasilitas layaknya hunian pribadi. Bangunan itu menyediakan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga berbagai perlengkapan memasak.
Saat melakukan pemeriksaan pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan ukuran sekitar tipe 36. Lokasi kamar-kamar tersebut juga berada di area terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Temuan itu kemudian menjadi sorotan karena fasilitas yang tersedia terlihat jauh berbeda dari hunian warga binaan di blok lapas biasa.
Buat pembaca Mania News, cerita ini bukan sekadar soal kamar yang terlihat nyaman. Di balik temuan tersebut, Ombudsman kini menelusuri sejumlah persoalan, mulai dari dugaan maladministrasi, akses pemeriksaan, peruntukan bangunan, hingga dugaan pembayaran dari penghuni.
Petugas Sempat Halangi Sidak Ombudsman
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menceritakan bahwa kedatangan timnya ke Lapas Cibinong bukan tanpa alasan.
Tim datang untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi. Namun, menurut Fikri, mereka kembali menghadapi kendala akses.
Sebelumnya, Ombudsman juga pernah melakukan sidak ke lokasi yang sama pada Juli 2026. Pada sidak sebelumnya, petugas lapas tidak memberikan akses kepada tim Ombudsman untuk masuk dan memeriksa area tersebut.
Situasi itu kembali terjadi ketika Ombudsman menggelar sidak kedua pada Rabu, 23 September 2026. Petugas kembali membatasi akses tim saat hendak melakukan pemeriksaan.
Fikri mengatakan timnya merasa heran karena akses pemeriksaan kembali terhambat.
Menurut dia, kondisi tersebut justru membuat Ombudsman semakin mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di dalam area lapas.
Tim kemudian tidak berhenti hanya karena akses utama mereka terbatas.
Mereka mencari jalan lain untuk bisa melakukan pemeriksaan dan akhirnya menemukan area di bagian belakang lapas.
Di sinilah temuan yang kemudian menjadi sorotan publik muncul.
Cari Jalan Sendiri, Ombudsman Temukan Bangunan Bak Hunian Pribadi
Setelah menyisir area belakang, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang menurut mereka memiliki fasilitas berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Fikri menggambarkan fasilitas tersebut sebagai hunian dengan standar yang menyerupai apartemen.
Bukan cuma kamar tidur biasa. Bangunan itu menyediakan ruang tamu, dapur, televisi, kulkas hingga berbagai peralatan rumah tangga.
Jumlahnya juga tidak sedikit.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar berukuran sekitar tipe 36. Ketika menyusuri area terpisah tersebut, tim Ombudsman menemukan sekitar enam sampai tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan.
Temuan itu langsung menarik perhatian karena fasilitas di area tersebut berbeda dari hunian warga binaan pada umumnya.
Fikri bahkan menyebut kelengkapan fasilitasnya sebagai “standar apartemen”.
Ombudsman menyebut fasilitas itu memiliki standar yang menyerupai apartemen berdasarkan kondisi yang mereka lihat di lapangan. Meski begitu, tim masih perlu menelusuri status resmi bangunan serta memastikan dasar penggunaannya.
Pihak Lapas Sebut untuk Petugas, Ombudsman Punya Pertanyaan Berbeda
Salah satu bagian yang membuat persoalan ini semakin menarik adalah soal siapa sebenarnya pengguna bangunan tersebut.
Sementara itu, pihak lapas menjelaskan kepada Ombudsman bahwa mereka menggunakan bangunan tersebut sebagai tempat istirahat petugas.
Namun, Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mempertanyakan klaim tersebut.
Namun, Ombudsman mempertanyakan penjelasan tersebut setelah melihat fasilitas yang tersedia. Menurut mereka, kelengkapan di dalam bangunan lebih menunjukkan fungsi sebagai tempat tinggal daripada sekadar ruang istirahat.
Dari sisi fasilitas, bangunan tersebut memiliki sejumlah perlengkapan rumah tangga yang cukup lengkap.
Ada ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas hingga peralatan memasak.
Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas. Tim juga menemukan minuman beralkohol di dalam salah satu kulkas. Selain itu, petugas pemeriksa mendapati botol bekas minuman tersebut di tempat sampah kawasan lapas.
Ombudsman kini masih mendalami temuan tersebut untuk memastikan asal-usul barang, mengidentifikasi penggunanya, serta mengetahui bagaimana berbagai fasilitas dan minuman tersebut bisa berada di area lapas.
Penghuni Mengaku Membayar Fasilitas Khusus
Persoalan semakin serius ketika tim Ombudsman meminta keterangan dari salah seorang penghuni fasilitas khusus tersebut.
Menurut Syafrida, orang yang diwawancarai mengaku sebagai warga binaan dan menyatakan dirinya membayar untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
Namun, sampai saat ini belum diketahui berapa nominal pembayaran yang dimaksud.
Proses penggalian informasi juga belum selesai karena petugas lapas kemudian mendatangi lokasi.
Artinya, klaim mengenai adanya pembayaran tersebut masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pencarian bukti transaksi, identitas penghuni, pihak yang menerima pembayaran serta dasar penempatan penghuni.
Ombudsman sendiri belum menyimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab atas dugaan tersebut.
Hal inilah yang membuat proses pemeriksaan lanjutan menjadi penting.
Sebab, kalau benar terdapat pembayaran untuk memperoleh fasilitas khusus, pertanyaannya tentu tidak berhenti pada siapa yang menempati kamar tersebut.
Yang juga harus ditelusuri adalah siapa yang menyediakan, siapa yang mengelola, bagaimana fasilitas itu dibangun, serta apakah ada pejabat yang memberikan persetujuan.
DPR Minta Kemenimipas Bongkar Penggunaan Fasilitas Khusus
Temuan Ombudsman kemudian mendapat perhatian dari DPR.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat.
Andreas menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh.
Bukan hanya soal kamar yang memiliki televisi, kulkas atau dapur, tetapi juga mengenai dasar hukum fasilitas tersebut.
Ia meminta pemeriksaan mencakup status bangunan, sumber pembiayaan, pengguna fasilitas, dasar penempatan hingga pejabat yang memberikan persetujuan.
Dengan begitu, pemeriksaan tidak berhenti pada tampilan bangunannya saja.
Pertanyaan besarnya adalah apakah fasilitas tersebut memang diperbolehkan dan apakah pemberian fasilitas kepada penghuni dilakukan melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kemenimipas Diminta Hentikan Penggunaan Fasilitas Khusus
Andreas juga mendesak agar pihak terkait menghentikan sementara penggunaan fasilitas tersebut selama proses pemeriksaan berlangsung.
Ia meminta petugas mengamankan seluruh dokumen, mulai dari data penempatan penghuni, daftar pengguna, inventaris, catatan akses keluar-masuk hingga riwayat perubahan fisik bangunan.
Menurut Andreas, kelengkapan data itu akan membantu tim pemeriksa menelusuri kasus berdasarkan bukti yang jelas, bukan sekadar mengandalkan keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.
Jika pemeriksaan kemudian menemukan adanya perlakuan khusus tanpa dasar hukum, pihak terkait harus mengevaluasi keberadaan fasilitas tersebut dan mengambil tindakan sesuai hasil pemeriksaan.
Andreas juga menyebut bahwa jika pelanggaran terbukti, pihak yang terlibat harus mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.
Sementara jika pemeriksaan menemukan indikasi pungutan, penyalahgunaan kewenangan atau tindak pidana, hasilnya dapat diteruskan kepada aparat yang berwenang.
Ombudsman Siapkan Pemeriksaan Lanjutan
Cerita sidak Lapas Cibinong tampaknya belum selesai.
Ombudsman menyatakan akan menyampaikan hasil temuannya sekaligus tindakan korektif kepada Ditjen Pemasyarakatan.
Tim juga berencana melakukan pemantauan lanjutan dalam waktu kurang dari satu bulan.
Artinya, temuan pada 23 September belum menjadi kesimpulan akhir mengenai siapa yang salah atau siapa yang bertanggung jawab.
Masih ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab.
Mulai dari kapan bangunan tersebut berdiri, siapa yang membiayai, siapa yang menggunakannya, apakah benar ada pembayaran, hingga apakah keberadaan fasilitas tersebut mendapatkan persetujuan resmi.
Pemeriksaan lanjutan menjadi penting agar semua pihak memiliki kesempatan memberikan penjelasan berdasarkan bukti.
Bukan Cuma Soal Kamar Mewah
Kalau melihat kasus ini sekilas, perhatian publik memang mudah tertuju pada istilah “kamar standar apartemen”.
Namun, inti persoalannya sebenarnya lebih luas.
Yang sedang dipertanyakan adalah bagaimana sebuah fasilitas dengan sejumlah perlengkapan rumah tangga bisa berada di kawasan lapas, siapa yang dapat menggunakannya dan apakah pemberian fasilitas tersebut sesuai aturan.
Di sisi lain, klaim mengenai pembayaran, minuman beralkohol serta penggunaan bangunan oleh warga binaan juga masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
Karena itu, publik tentu perlu menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menarik kesimpulan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Yang jelas, Ombudsman sudah menyatakan akan menindaklanjuti temuannya, sementara DPR meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Buat kamu yang ingin mengikuti perkembangan isu pelayanan publik dan berbagai cerita yang sedang ramai dibahas, jangan lupa mampir ke Mania News untuk membaca kabar terbaru lainnya.
Jadi, Menurut Kamu?
Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong tentu memunculkan banyak pertanyaan.
Apakah fasilitas khusus seperti ini memang memiliki dasar dan peruntukan resmi? Atau justru ada persoalan lain yang perlu dibongkar lewat pemeriksaan lebih lanjut?
Untuk saat ini, jawabannya masih menunggu proses pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Kalau menurut kamu, bagian mana dari kasus Lapas Cibinong yang paling penting untuk ditelusuri lebih dulu: soal akses sidak, status bangunan, dugaan pembayaran, atau siapa saja yang menggunakan fasilitas tersebut?
Tulis pendapat kamu di kolom komentar dan jangan lupa terus ikuti informasi terbaru hanya di Mania News.