Kota Palembang Belum Bebas Asap, PM2.5 Masuk Kategori Berbahaya
Kabut Asap Kembali Kepung Kota Palembang, Kualitas Udara Sumsel Berbahaya
Palembang – Kalau belakangan ini keluar rumah di Kota Palembang, mungkin ada satu hal yang langsung terasa: udara tidak lagi sesegar biasanya. Kabut asap masih terlihat di sejumlah ruas jalan, aroma asap ikut terbawa angin, dan sebagian warga mulai memilih mengurangi aktivitas di luar rumah.
Situasi tersebut kembali menjadi perhatian karena kualitas udara di sejumlah titik pemantauan menunjukkan kategori berbahaya. Kondisi ini berkaitan dengan meningkatnya konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 yang salah satunya dapat berasal dari asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Buat warga yang setiap hari harus berangkat kerja, mengantar anak sekolah, atau sekadar berkendara menggunakan sepeda motor, kondisi seperti ini tentu bukan perkara sepele.
Informasi dan kabar terbaru seputar Sumatera Selatan juga menjadi perhatian pembaca. Berita seperti ini bisa terus dipantau melalui Mania News.
Kabut Asap Kembali Selimuti Kota Palembang
Pantauan di sejumlah ruas jalan menunjukkan kabut asap masih terlihat cukup pekat, terutama pada dini hari hingga pagi. Beberapa kawasan yang ikut terlihat terdampak antara lain sekitar Jembatan Ampera, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Demang Lebar Daun.
Kabut asap tidak hanya membuat suasana kota terlihat berkabut. Aroma asap juga terasa cukup kuat di sejumlah lokasi.
Bagi pengguna kendaraan roda dua, situasinya terasa lebih mengganggu. Mata bisa terasa perih ketika harus berkendara dalam kondisi udara yang penuh asap.
Nina (22), salah seorang pengendara motor di Palembang, merasakan langsung pekatnya kabut asap saat beraktivitas di jalan.
Ia mengaku kondisi asap sudah terasa cukup pekat dalam beberapa hari terakhir. Karena khawatir terhadap kondisi kesehatan, Nina memilih mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan penting.
“Sudah beberapa hari belakangan cukup pekat asapnya. Kalau sedang bermotor kadang mata terasa perih. Jadi kalau bukan karena kerja saya hanya di rumah, mengurangi aktivitas di luar karena untuk menjaga kesehatan,” katanya.
Kabut asap yang semakin pekat membuatnya khawatir, sehingga ia memilih mengurangi aktivitas di luar rumah.
Ketika kualitas udara memburuk, aktivitas sehari-hari yang biasanya sederhana seperti pergi bekerja atau berkendara bisa terasa jauh lebih berat.
PM2.5 Kota Palembang Tembus Level Berbahaya
Yang membuat situasi semakin menjadi perhatian bukan hanya kabut yang terlihat secara kasat mata.
Data pemantauan kualitas udara menunjukkan konsentrasi PM2.5 di sejumlah titik Palembang berada pada kategori berbahaya. Dalam klasifikasi BMKG, konsentrasi PM2.5 di atas 250,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³) masuk kategori berbahaya.
Dalam pemantauan pada 2 Oktober 2026, Stasiun PM2.5 Musi 2 mencatat angka yang cukup tinggi. Konsentrasi PM2.5 mencapai 652,7 µg/m³ pada pukul 05.00 WIB.
Sementara itu, Stasiun PM2.5 Talang Betutu tercatat mencapai 592,5 µg/m³ pada waktu yang sama.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan Wandayantolis mengatakan kondisi tersebut sudah berada pada level berbahaya sejak dini hari.
Kondisi ini bukan kali pertama kualitas udara Palembang masuk kategori tersebut. Pemantauan BMKG pada periode sebelumnya juga sempat menunjukkan angka PM2.5 yang sangat tinggi di Musi 2 dan Talang Betutu.
Artinya, persoalan kabut asap di Kota Palembang bukan hanya berlangsung dalam hitungan jam. Kondisi udara buruk telah berulang dalam beberapa pekan terakhir.
Kabut Asap dan Aktivitas Warga Mulai Berubah
Ketika kualitas udara menurun, warga menjadi pihak yang langsung merasakan dampaknya.
Pengguna sepeda motor misalnya, harus berhadapan dengan udara yang terasa lebih pekat selama perjalanan. Mata bisa terasa perih, sementara bau asap membuat perjalanan menjadi kurang nyaman.
Sebagian warga kemudian memilih mengurangi kegiatan di luar rumah.
Pilihan tersebut juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi paparan udara yang buruk, terutama ketika kondisi kualitas udara sedang berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah. Ketika kualitas udara Palembang memburuk, warga sebaiknya mengurangi aktivitas di ruang terbuka dan memilih tetap berada di dalam ruangan jika tidak ada keperluan mendesak.
Namun, bagi warga yang harus tetap keluar rumah, masker dan kacamata bisa menjadi perlindungan tambahan untuk mengurangi paparan polutan selama berada di luar.
Namun, tentu tidak semua orang bisa dengan mudah bekerja dari rumah atau menghentikan aktivitas.
Pedagang, pekerja lapangan, pengemudi ojek, kurir, hingga masyarakat yang setiap hari harus bepergian tetap perlu beraktivitas. Karena itu, penanganan sumber asap menjadi bagian penting dari persoalan ini.
Sumsel Sudah Mendapat Banpres Rp100 Miliar untuk Karhutla
Di tengah kondisi udara yang kembali memburuk, perhatian masyarakat tentu mengarah pada penanganan karhutla di Sumatera Selatan.
Sebelumnya, pemerintah pusat memberikan bantuan presiden atau Banpres senilai total Rp100 miliar untuk penanganan karhutla di lima pemerintah daerah di Sumsel.
Dana tersebut terbagi untuk Pemprov Sumsel sebesar Rp30 miliar, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rp20 miliar, Musi Banyuasin Rp20 miliar, Ogan Ilir Rp15 miliar, dan Banyuasin Rp15 miliar.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penanganan karhutla di Sumsel.
Pemerintah juga meminta penggunaan dana tersebut dilakukan secara akuntabel dan transparan.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan dana Rp30 miliar yang diterima Pemprov Sumsel akan digunakan untuk memperkuat penanganan karhutla.
Pengadaan peralatan menjadi salah satu fokus penggunaan anggaran tersebut. Rencana yang disampaikan antara lain pengadaan mobil tangki, pompa air, kendaraan pemadam kebakaran, serta kendaraan pendukung mobilitas personel di lapangan.
Di atas kertas, tambahan peralatan tentu diharapkan bisa memperkuat respons petugas ketika menghadapi kebakaran.
Namun bagi masyarakat, pertanyaan sederhananya tetap sama: kapan kabut asap benar-benar hilang dari udara Palembang?
Warga Menunggu Dampak Nyata Penanganan Karhutla
Persoalan karhutla memang tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu langkah.
Pemadaman di lokasi kebakaran harus berjalan bersamaan dengan pencegahan agar titik api tidak terus bermunculan. Koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat, petugas pemadam, hingga pihak terkait lainnya juga menjadi bagian penting dalam penanganannya.
Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan informasi yang jelas mengenai perkembangan kondisi udara dan penanganan titik api.
Sebab, ketika angka PM2.5 sudah masuk kategori berbahaya, persoalannya bukan lagi sekadar pemandangan kota yang berkabut.
Ada aktivitas warga yang terganggu dan kekhawatiran terhadap paparan polusi udara yang semakin tinggi.
Untuk pembaca yang ingin mengikuti perkembangan kabut asap, karhutla, dan kabar terbaru dari Sumsel, Mania News juga terus menghadirkan informasi yang relevan dan dekat dengan keseharian masyarakat.
Kota Palembang Masih Menunggu Udara Kembali Bersih
Kabut asap yang kembali menyelimuti Kota Palembang menjadi pengingat bahwa persoalan karhutla di Sumsel masih membutuhkan penanganan serius.
Data PM2.5 yang masuk kategori berbahaya menunjukkan kondisi udara memang perlu menjadi perhatian. Apalagi, angka tinggi tersebut tercatat pada waktu ketika banyak warga mulai bersiap menjalankan aktivitas harian.
Pemerintah sudah mendapatkan dukungan anggaran melalui Banpres Rp100 miliar untuk lima daerah di Sumsel, termasuk Rp30 miliar untuk Pemprov Sumsel. Dana tersebut disebut akan digunakan untuk memperkuat peralatan dan penanganan karhutla.
Kini masyarakat tentu menunggu bagaimana dukungan tersebut diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.
Harapannya sederhana: titik api bisa segera ditangani, kabut asap berkurang, dan warga kembali bisa menghirup udara dengan lebih nyaman.
Menurut kalian, apa yang paling perlu diperkuat dalam penanganan karhutla di Sumsel agar kabut asap seperti ini tidak terus berulang? Apakah penanganan titik api, pencegahan, pengawasan, atau koordinasi antarlembaga?
Tulis pendapat kalian di kolom komentar. Jangan lupa terus ikuti informasi terbaru dan berita yang sedang ramai dibicarakan hanya di Mania News.