Ruben Onsu Jadi Tersangka, Uang Investasi Jadi Objek Perkara
Ruben Onsu Minta Maaf di IG, Terungkap Nilai Investasi Rp3,5 Miliar yang Bikin RO Jadi Tersangka
Nama Ruben Onsu kembali jadi perhatian publik. Kali ini bukan soal kehidupan keluarga, bisnis, atau aktivitasnya di dunia hiburan, melainkan perkara hukum yang menyeret namanya sebagai tersangka dugaan penipuan dan/atau penggelapan.
Di tengah ramainya pemberitaan tersebut, Ruben memilih buka suara melalui akun Instagram pribadinya. Ia meminta maaf kepada publik atas situasi yang terjadi dan terus mengumpulkan bukti untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.
Permintaan maaf itu pun langsung menjadi sorotan. Apalagi, Ruben menghadapi kasus investasi senilai Rp3,5 miliar.
Buat yang ingin mengikuti perkembangan berita selebritas dan isu terkini lainnya, pembaca juga bisa mendapatkan informasi terbaru melalui Mania News yang terus menghadirkan berbagai kabar menarik dari dunia hiburan.
Kasus Ruben Onsu Berkaitan dengan Investasi Rp3,5 Miliar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah mengungkap bahwa uang sebesar Rp3,5 miliar menjadi objek perkara dalam kasus yang menyeret Ruben Samuel Onsu.
Korban menyerahkan dana tersebut sebagai modal investasi.
Perkara ini bermula ketika korban tertarik dengan tawaran investasi yang Ruben sampaikan pada Februari 2025.
Menurut keterangan kepolisian, ketertarikan tersebut kemudian berujung pada penyerahan dana investasi dengan nilai total mencapai Rp3,5 miliar.
“Pada tanggal 6 Februari 2025, atas tawaran terlapor tersebut korban tertarik menginvestasikan dana miliknya,” kata Iskandarsyah, Jumat, 21 Agustus 2026.
Angka Rp3,5 miliar tentu bukan nominal kecil. Karena kasus tersebut kini masuk ke ranah hukum, publik pun mulai bertanya-tanya bagaimana Ruben menawarkan investasi itu dan apa yang kemudian terjadi terhadap dana tersebut.
Meski begitu, penyidik masih menjalankan proses hukum sehingga publik perlu menempatkan berbagai informasi yang beredar sebagai bagian dari proses penyidikan dan pembuktian.
Ruben Onsu Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan
Dalam perkara tersebut, Ruben disangkakan melakukan dugaan penipuan dan/atau penggelapan.
Penyidik menggunakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.
Selain itu, penyidik juga mengaitkan perkara tersebut dengan ketentuan dalam KUHP baru, yakni Pasal 492 atau Pasal 486 juncto Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pihak kepolisian kembali menegaskan bahwa objek perkara dalam kasus tersebut adalah uang modal investasi milik korban dengan total Rp3,5 miliar.
Artinya, fokus perkara bukan sekadar soal hubungan kerja sama atau persoalan bisnis biasa. Aparat penegak hukum kini menangani perkara yang melibatkan dana dalam jumlah besar dan dugaan tindak pidana.
Namun, publik tetap perlu memahami status tersangka dalam konteks proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik nantinya akan membuktikan dugaan tindak pidana berdasarkan bukti dan fakta yang mereka temukan selama proses hukum berlangsung.
Laporan Polisi Masuk Sejak Agustus 2025
Kalau melihat ke belakang, perkara ini sebenarnya bukan baru muncul sekarang.
Kasus dugaan penipuan yang menyeret Ruben Samuel Onsu bermula ketika seseorang membuat laporan polisi pada 22 Agustus 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P melaporkan perkara yang melibatkan korban berinisial DM dan Ruben Samuel Onsu sebagai terlapor.
Setelah proses berjalan, perkara tersebut kemudian berkembang hingga Ruben kini berstatus sebagai tersangka.
Perkembangan ini tentu membuat perhatian publik kembali tertuju kepada sosok Ruben.Selama ini, publik mengenal Ruben sebagai salah satu figur publik yang cukup aktif menjalankan berbagai aktivitas bisnis di luar dunia entertainment.
Ruben Onsu Minta Maaf Lewat Instagram
Di tengah pemberitaan kasus tersebut, Ruben akhirnya memberikan pernyataan melalui Instagram pada Sabtu, 22 Agustus 2026 pagi.
Alih-alih memberikan pernyataan dengan nada menyerang pihak tertentu, Ruben justru mengawalinya dengan permintaan maaf.
Ia mengaku memahami bahwa situasi yang terjadi telah menimbulkan pemberitaan dan perhatian publik.
Namun, upaya tersebut belum menemukan titik temu.
Di sisi lain, Ruben mengaku masih terus mengumpulkan berbagai bukti yang berkaitan dengan keterangannya dalam pemeriksaan.
Menurutnya, bukti-bukti tersebut diperlukan untuk mencocokkan data dengan keterangan yang ia sampaikan.
Pernyataan ini menjadi menarik karena Ruben tidak sekadar memberikan bantahan singkat. Ia justru menjelaskan bahwa ia tengah berusaha melengkapi bukti dari berbagai sisi.
Bukan Bermaksud Membela Diri
Ruben menegaskan bahwa langkahnya mengumpulkan bukti bukan berarti ia ingin membenarkan diri.
Ruben mengatakan bahwa ia menjalani proses tersebut untuk melengkapi keterangan yang ia sampaikan selama pemeriksaan.
Masalahnya, ia mengaku menghadapi kendala karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja sama dengannya sudah berhenti bekerja dan sulit ia hubungi.
Kondisi tersebut membuat Ruben harus mencari dan mengumpulkan bukti satu per satu dengan akses yang menurutnya sangat terbatas.
Situasi seperti ini memang bisa menjadi tantangan tersendiri dalam sebuah perkara yang berkaitan dengan aktivitas bisnis. Ketika sebuah kerja sama melibatkan banyak orang, dokumen, komunikasi, dan transaksi, proses menelusuri kembali informasi lama tentu tidak selalu mudah.
Ruben pun mengakui bahwa proses tersebut telah menyita cukup banyak waktu dan melibatkan banyak pihak.
Ruben Janji Bertanggung Jawab dan Pilih Jalur Kekeluargaan
Di bagian akhir pernyataannya, Ruben menegaskan bahwa dirinya tetap memiliki komitmen untuk bertanggung jawab.
Ia juga menyebut persoalan yang terjadi sebagai sebuah pembelajaran.
Ruben berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan kekeluargaan.
Pernyataan ini sekaligus menunjukkan bahwa Ruben tidak ingin persoalan tersebut hanya menjadi konsumsi pemberitaan tanpa adanya penyelesaian.
Ia juga berharap pemberitaan mengenai kasusnya tidak dimanfaatkan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian masyarakat dari isu nasional lain yang dinilainya lebih membutuhkan kepedulian bersama.
Sikap Ruben tersebut tentu akan terus menjadi perhatian publik, terutama karena proses hukum terhadap dirinya masih berlangsung.
Publik Kini Menunggu Kelanjutan Kasusnya
Kasus Ruben Onsu memperlihatkan bagaimana persoalan investasi dengan nilai besar bisa berkembang menjadi perkara hukum ketika muncul dugaan adanya penipuan atau penggelapan.
Di satu sisi, kepolisian telah mengungkap nilai dana yang menjadi objek perkara, yakni Rp3,5 miliar. Di sisi lain, Ruben menyatakan dirinya masih mengumpulkan bukti dan berupaya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia ketahui.
Karena proses hukum belum selesai, publik tentu perlu menunggu bagaimana pembuktian kasus tersebut berjalan.
Jangan sampai opini di media sosial justru mendahului fakta hukum yang masih dalam proses.
Bagi pembaca yang ingin terus mengikuti perkembangan kasus selebritas dan berita hiburan lainnya, jangan lupa pantau Mania News untuk mendapatkan informasi terbaru.
Pada akhirnya, kasus ini bukan cuma soal angka Rp3,5 miliar. Ada kepercayaan, kerja sama, tanggung jawab, serta proses hukum yang harus dilalui sampai semuanya benar-benar terang.
Menurut kamu, apakah langkah Ruben Onsu untuk mengumpulkan bukti dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan sudah tepat, atau publik sebaiknya menunggu hasil proses hukum terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan? Tulis pendapat kamu di kolom komentar!